Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Ahmad Dhani akan kembali ke LP Cipinang, Jakarta. Dhani akan dipindahkan dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng pada Sabtu (25/5).
"Insya Allah besok Mas Dhani dikembalikan ke Lapas Cipinang. Untuk jamnya kami belum tahu Mas," kata kuasa hukum Dhani, Indrawansyach, saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (24/5/2019).
Dalam sidang sebelumnya, Dhani yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik di Surabaya meminta izin pada hakim untuk kembali ke Lapas Cipinang. Itu karena terdakwa hanya tinggal menunggu sidang putusan yang akan digelar 11 Juni mendatang. Sementara proses pemeriksaan Dhani dalam kasus tersebut dianggap sudah selesai.
"Pada perkara ini Mas Dhani tidak ditahan. Sehingga setelah pemeriksaan perkara ini harus segera dikembalikan ke Jakarta," imbuhnya.
Selain itu, kembalinya Dhani ke Cipinang juga atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Dhani yang merupakan seorang Muslim tentu ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta di Jakarta. Dengan pindah ke Jakarta, Dhani akan lebih mudah bertemu dengan anak dan istrinya.
"Apalagi menjelang hari raya Idul Fitri, yang secara kemanusiaan Mas Dhani juga kepingin berkumpul dengan keluarganya di Jakarta. Namun nanti jelang putusan dikembalikan tidak masalah. Mas Dhani juga siap," pungkas Indrawansyach.
Sidang putusan nanti akan dipimpin Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono. Sebelumnya, Dhani dituntut 18 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. dtc