Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 30 berita bohong atau hoax selama 21-22 Mei 2019. Berita hoax tersebut disebarkan melalui media sosial seperti Facebook hingga Instagram.
"Temuan kami dalam pemantauan ada 30 hoax yang dibuat, bisa dilihat di website Kominfo. Hoax ini disebarkan lewat 1.932 URL ada di FB, Instagram, Twitter. Di FB ada 450 URL, di Instagram ada 581, di Twitter 784 dan 1 lewat LinkedIn kami tetap pantau setelah kami buka," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Setelah mencatat banyaknya hoax, pemerintah sempat membatasi akses di media sosial seperti Instagram atau WhatsApp. Alasan pembatasan ini bertujuan untuk menjaga keamanan nasional.
"Tanggal 21 Mei malam kita menerima kabar bahwa terjadi insiden dan sampai pagi kami melihat insiden itu dan kami melihat dan sangat tidak kondusif dan justru mengarah kepada keresahan masyarakat dan ketertiban umum. Jadi analisa kami, kami harus melakukan pembatasan," kata dia.
Setelah dibatasi, Kominfo sudah membuka akses di medsos. Meski begitu, Kominfo terus memantau penyebaran hoax di medsos.
"Kami benar-benar sangat mengawasi hal ini ingin menjaga kestabilan yang ada di masyarakat," tuturnya.
Dia meminta masyarakat tidak menyebarkan berita hoax di media sosial. Sebab pemerintah terus memantau penyebaran berita hoax.
"Imbauan kami kepada masyarakat mari kita jaga ruang cyber kita ini adalah lingkungan kita. Kita beraktivitas seperti kita menjaga lingkungan kita kalau ada sampah kita harus membuangnya," katanya.(dtc)