Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Videotron di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.202.1141 Pasar 3, Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan menampilkan running text penghinaan terhadap Jokowi dan Megawati pada Kamis (23/5/2019) malam. Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, M Roby Hervindo,Robi Hervindo, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar kejadian tersebut, Tim PT Pertamina juga sedang melakukan pengecekan atas kejadian tersebut,” ujarnya, Sabtu (25/5/2019).
Robi mengaku, kejadian tersebut diketahui pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB, saat petugas sekuriti dan petugas SPBU melakukan pergantian tugas.
"Karyawan dan sekuriti waktu kejadian lagi di dalam kantor melakukan serah terima. Tim sekuriti mendengar suara rame- rame dan melihat keluar. Saat dilihat, di LED Totem yang semestinya bertuliskan harga BBM berubah menjadi tulisan kalimat- kalimat ujaran kebencian," kata Robi.
Melihat kejadian tersebut, tim keamanan langsung berkordinasi dengan pengawas SPBU dan langsung mematikan LED Totem tersebut.
Robi mengungkapkan, kasus ujaran kebencian itu telah dilaporkan ke Polres Belawan untuk diselidiki dan menangkap pelakunya.
Sementara itu, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan penyelidikan dan memeriksa 5 orang saksi terkait kasus viralnya running text penghinaan terhadap Jokowi dan Megawati tersebut.
"Kita sudah memeriksa lima orang pekerja SPBU maupun securiti," terang Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim Jerico Lavian Chandra.
Disebutkan, dari hasil olah TKP yang dilakukan pihak Polres, videotron yang tertera di papan pemberitahuan harga BBM masih password pabrikan belum ada diubah.
"Namun pelaku masih belum bisa diketahui, akan tetapi siapa yang pertama kali menyebarkan video itu kita masih telusuri," sambung Lavian Chandra.
Polres Pelabuhan Belawan, katanya telah menyita laptop dan wifi serta memeriksa lima orang sebagai saksi guna mengetahui orang pertama yang menyebarkan kasus ujaran kebencian itu.