Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia (BI) mendukung perkembangan digitalisasi dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Indonesia. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan ada lima visi sistem pembayaran Indonesia 2025 untuk mendukung hal tersebut.
Perry mengungkapkan visi ini sebagai respons atas perkembangan digitalisasi yang mengubah lanskap risiko secara signifikan.
"Yakni meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik dan shadow banking untuk mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem pembayaran," ujar Perry dalam seminar Digital Transformation for Indonesian Economy, di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Dia menyampaikan ada lima visi yang akan diimplementasikan, mulai dari mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan.
Kemudian mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan.
"Ketiga, menjamin interlink antara Fin-tech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital (seperti Application Programming Interface-API), kerjasama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan," ujar Perry.
Selanjutnya menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC) & Anti-Money Laundering / Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT), kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/bisnis publik, dan penerapan reg-tech & sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi dan pengawasan.
Kelima, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerjasama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas.
Sebagai langkah awal transformasi digital di sistem pembayaran Indonesia dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital, hari ini BI melakukan soft launching QR Code Indonesia Standard (QRIS).
Hadirnya QRIS tersebut memungkinkan pembayaran melalui QR akan terinterkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code. Dalam tahap awal, BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM) dan akan mulai diimplementasikan pada Semester II-2019.(dtf)