Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dekan FISIP Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, terlibat debat dengan sekelompok mahasiswa yang berunjuk rasa meminta dosen USU berinisial HS dipecat. Perdebatan terjadi sesaat setelah Dekan meminta agar ada bukti dan saksi dalam kasus itu, sehingga menguatkan pengaduan.
"Meskipun sudah diakui HS, tapi hanya sebagian dari tuduhan, perlu ada bukti dan saksi untuk membuktikan tuduhan lainnya," kata Muryanto Amin.
Mendengar itu, sejumlah peserta aksi langsung memprotes. Menurut mahasiswa dalam kasus pelecehan seksual tidak perlu ada saksi. Keterangan korban sudah cukup jadi bukti, apalagi pelaku juga mengakui.
Namun Muryanto menjelaskan maksudnya, bahwa bukti yang dikatakannya terkait prosedural untuk memberikan sanksi bagi dosen tersebut. "Tidak mudah memecat, saya sudah beri sanksi tertulis," ujarnya.
Mahasiswa tidak puas, berdasarkan investigasi mereka, korban HS tidak hanya seorang, tapi setidaknya ada 3 dengan pelaku yang sama. Terkait temuan mahasiswa itu, Muryanto Amin meminta mahasiswa memberikan bukti dan meminta korban lainnya untuk membuat pengaduan.
"Saya jamin hak Anda sebagai mahasiswa dilindungi. Tapi bukti itu perlu dan harus ada pengaduan jika ada korban lain," ujarnya.
Menanggapi itu, mahasiswa mendesak balik, bahwa justru USU yang harus membentuk tim investigasi. Mereka mendesak pihak USU yang harus menyelidiki kasus itu.