Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polisi menangkap Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumatra Utara, Rabualam Syahputra, Rabu malam (29/5/2019). Ia diciduk di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan sekitar pukul 21.00 WIB saat sedang makan malam bersama keluarganya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Andi Rian yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap Rabualam. Menurutnya, penangkapan terhadap Rabualam bukan dilakukan oleh personel dari Ditreskrimum Polda Sumut, melainkan Satreskrim Polrestabes Medan.
Selain itu, Andi Rian menegaskan, Rabualam juga bukan ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana makar, tetapi dalam kasus penghasutan.
"Reskrim Polrestabes yang mengamankan. Dia ditangkap dalam kasus penghasutan," ujarnya singkat.