Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Tim Pegasus Polsek Percut Seituan menangkap dua pelaku pencurian TV 42 inci dari tempat penangkapan terpisah. Keduanya berhasil diciduk berkat kamera pemantau (CCTV).
Informasi diperoleh, kedua tersangka masing-masing, Ahmad alias Buyung (43) warga Jalan Bersama, Bandar Selamat dan Ahmad Juweni alias Jeni (38) warga Jalan Mandala, Gang Tengah, No 16, Bandar Selamat. Mereka ditangkap berdasarkan laporan korban, Syafrizal (40) warga Jalan Selamat Ketaren, Komplek MMTC Kelurahan Medan Estate Kecamatan Percut Seituan.
Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV.
"Setelah mendapat laporan dari korban kami langsung memeriksa rekaman CCTV dan direkaman itu terlihat dua pelaku pencurian yang mana salah satunya sudah diketahui identitasnya," ucap Kapolsek Percut Seituan, Kompol Subroto, Kamis (30/5/2019) petang.
Dijelaskan Kompol Subroto, setelah mengetahui identitas pelakunya, diketahui salah seorang pelaku sedang berada di Jalan Pukat Banting 4 sedang mencari besi bekas.
Tim Pegasus Polsek Percut Seituan langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap dan mengintrograsinya hingga pelaku mengakui perbuatannya dengan seorang temanya yang bernama Ahmad Juweni alias Jeni.
"Kami langsung menangkap Jeni dan langsung melakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti hingga menangkap Leo Frengki Tampubolon (41) warga Jalan Bromo sebagai penadah barang curiannya," pungkas Kompol Subroto.