Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Puluhan wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berunjuk rasa ke Mapolres Samosir, Senin (27/5/2019), menuntut Kapolres AKBP Agus Darojat dicopot dari jabatannya karena sejumlah pengaduan masyarakat tidak tuntas diselesaikan. Apa tanggapan Kapolres?
Kepada wartawan di Mapolres Samosir, Jumat 31/5/2019), AKBP Agus Darojat memaparkan penanganan sejumlah kasus yang ditangani di wilayah hukumnya yang diklaimnya telah optimal dan bekerja secara prosedural.
Ia mengatakan, mekanisme pengungkapan kasus tentu memiliki proses hukum, bukan bekerja karena adanya tekanan. "Buktinya dua kasus yang menjadi atensi berhasil diungkap dalam waktu yang cepat," sebutnya.
Kedua kasus itu, papar AKBP Agus, yakni pembegalan yang terjadi di Pintu Batu, Kecamatan Pangururan dan perampokan di Tele, Kecamatan Harian.
Ditanya terkait penebangan pohon di Tele, ia mengatakan, ada prosedur hukum yang harus dipedomani pihak kepolisian.
"Tidak semata-mata ketika melihat pohon ditebang polisi langsung menahan seseorang maupun alat yang digunakan," tegasnya.
Menurut Kapolres AKBP Agus yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Jonser Banjarnahor, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Samosir terkait penebangan pohon di seputaran Tele. "Jadi jangan saling menuding dan menyalahkan kepolisian saja," tukas dia.
Kapolres juga menambahkan, masyarakat Samosir boleh mendatangi Mapolres untuk menanyakan sejumlah kasus yang sedang maupun sudah tuntas ditangani.
"Pihak kita terbuka dan transparan, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Bahkan di tingkat Polda Sumut, Samosir masih bagus terkait penanganan dan mengungkap kasus," imbuhnya.
Kapolres AKBP Agus mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh siapapun. "Percayalah, polisi merupakan pelayan masyarakat," pungkasnya.