Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Budi Argap Situngkir, yang belum genap setahun menjabat Kalapas Kelas 1A Tanjung Gusta Medan dimutasi dari jabatannya. Pengganti Budi adalah, Frans Elias Nico, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku.
Budi Situngkir yang dilantik memimpin Lapas Tanjung Gusta pada 8 Agustus 2018 menggantikan Tejo Herwanto, kini dirotasi dengan jabatan baru sebagai Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT).
Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Josua Ginting, mengatakan, pergantian itu lumrah di jajaran eselon 2 Kemenkumham.
“Tidak ada (disebabkan masalah), itu namanya rotasi. Mutasi itu biasa untuk seorang pejabat jadi bukan karena ada sesuatu di Lapas Tanjung Gusta, memang rotasi biasa,” jelas Josua Ginting saat dikonfirmasi via seluler, Sabtu (1/6/2019) pagi.
Diketahui, pergantian ini dilakukan usai Sekjen Kemenkumham, Rantam Sarinwanton melakukan perotasian eselon 2 yang dilakukan pada 29 Mei 2019 di Jakarta.