Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sihar Sitorus (SS) Center menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan penganiayaan terhadap Koordinator SS Center Wilayah Samosir, Parulian Silalahi yang diduga dilakukan Charles Panjaitan, Ketua SS Center, sebagaimana pemberitaan di berbagai media. SS Center menyatakan informasi tersebut menyesatkan, cenderung fitnah dan tendensius.
Klatifikasi disampaikan Sekretaris SS Center, Sarluhut Napitupulu dalam keterangan tertulisnya yang diterima medanbisnisdaily.com, Sabtu (1/6/2019).
Kata Sarluhut, sesungguhnya yang terjadi di antara keduanya adalah perkelahian antara mereka, dan tidak ada hubungannya dengan SS Center dan Caleg DPR-RI Sihar Sitorus.
"Saat ini di antara keduanya sudah berkomunikasi dengan baik. Soal adanya informasi adanya janji fee untuk setiap perolehan suara yang diperoleh Sihar Sitorus di Kabupaten Samosir adalah tidak benar (hoax), karena Sihar Sitorus Center tidak mempunyai kebijakan seperti itu untuk seluruh (19 kabupaten/kota) tim di kabupaten/kota. Karena itu, di 18 kabupaten/kota dari 19 kabupaten/kota Dapil Sumut II yang lain tidak ada isu-isu yang menyesatkan seperti itu," ujar Sarluhut.
Sarluhut memaparkan, Sihar Sitorus Center dalam bersosialisasi kepada masyarakat selalu memberikan pendidikan politik yang baik dengan menekankan secara tegas menolak politik uang, sehingga adanya klaim memberikan fee atas setiap suara yang diperoleh tidaklah benar (hoax)
"Kalaupun ada proses hukum yang diambil oleh Parulian Silalahi terkait hal tersebut, sepenuhnya menjadi urusan pribadinya sendiri dan Sihar Sitorus Center sama sekali tidak tertarik masuk dalam hal tersebut," ujar Sarluihut.
Secara khusus, Charles Panjaitan juga menyampaikan klarifikasinya bahwa percekcokannya dengan Parulian Silalahi terjadi pada 16 Mei 2019. Hal itu dipicu persoalan pribadi di luar program SS Center dan tidak berhubungan dengan Tim Pemenangan Sihar Sitorus selaku Caleg DPR RI dari Dapil Sumut II.
“Dan tuduhan bahwa dianiaya adalah tuduhan yang tidak benar dan cenderung fitnah, ” kata Charles Panjaitan.
Ditegaskan Charles bahwa yang terjadi adalah pertengkaran dan tak ada hubungannya dengan Sihar Sitorus, apalagi kepada Caleg Sihar Sitorus.
“Di amemaksakan untuk minta pembayaran reward yang bukan program SS Center, dan hal tersebut saya jelaskan berkali kali bahwa hal itu tidak ada, tapi dia malah emosi, memaki-maki saya seraya memukul meja dan melemparkan topinya ke muka saya dan menantang saya berkelahi. Dan terjadilah perkelahian itu,” kata Charles.
Kepada pihak-pihak lain, Charles mengimbau supaya dalam menyikapi kasus ini secara jernih, cerdas dan kepala dingin dengan pemahaman hukum yang cukup. Bukan justru memanas-manasi dengan maksud-maksud tertentu.
"Bahwa penyebaran berita seolah-olah ada penganiayaan, yang padahal diduga tidak benar dapat dikategorikan sebagai fitnah dan atau pencemaran nama baik atau juga ujaran kebencian yang merugikan pihak yang dimaksud. Hal tersbut juga ada akibat hukumnya," terangnya.
Untuk itu, Charles Panjaitan sedang mempertimbangkan untuk melaporkan tuduhan fitnah itu ke pihak berwajib.