Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pada 21 Mei lalu Kantor Kejaksaan Brasil (AGU) menuntut salah satu perusahaan tembakau terbesar di negaranya ke pengadilan Federal Rio Grande do Sul. Dua perusahaan rokok, British American Tobacco dan Philip Morris International, dituntut untuk mengganti biaya kesehatan akibat dampak konsumsi tembakau di masyarakat.
Total AGU menuntut perusahaan rokok untuk menutupi biaya perawatan 26 jenis penyakit berkaitan dengan tembakau. Berapa jumlah yang dituntut masih akan diperhitungkan namun sistem kesehatan Brasil sendiri sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp 208 triliun selama lima tahun terakhir.
"Karena keuntungan dari bisnis dikirim ke luar negeri, wajar jika perusahaan multinasional ini membayar sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Brasil," kata salah seorang jaksa penuntut, Davi Bressler, seperti dikutip dari Reuters pada Minggu (2/6/2019).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam sebuah pernyataan resmi memberikan dukungan penuh pada upaya yang dilakukan para jaksa karena hal ini adalah untuk yang pertama kalinya bagi Brasil.
Menurut WHO konsumsi tembakau masih jadi ancaman kesehatan paling besar, membunuh lebih dari 8 juta orang tiap tahun di dunia.
"Sekretariat WHO FCTC dan WHO mengapresiasi tindakan pemerintah Brasil mencari kompensasi dari perusahaan tembakau multinasional untuk biaya sosial ekonomi, penderitaan dan perawatan kesehatan yang diakibatkan oleh penyakit berhubungan dengan tembakau," tulis WHO.(dth)