Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pegiat penguatan demokrasi dan penegakan HAM, Kristian Redison Simarmata mengapresiasi langkah Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi yang menolak pemberian bingkisan atau parcel dalam kaitan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440H. Sikapnya itu dinyatakan melalui pengumuman yang terpampang di rumah dinas Gubsu, Jalan Sudirman, Medan.
Diduga langkah Edy menolak pemberian gratifikasi adalah dalam rangka memerangi tindak korupsi di lingkungan pemerintahan.
Akan tetapi apa yang dilakukan Edy adalah tindakan yang berlebihan. Sesungguhnya dia tidak perlu membuat pengumuman di gerbang rumahnya. Cukup bagi dia tidak menerima setiap pemberian bingkisan atau parcel tanpa harus memasang papan pengumuman.
"Kita apresiasi yang dilakukan Edy itu, tapi dia tidak harus membuat pengumuman. Tolak saja kalau ada yang memberi parsel, itu sudah cukup," tegas Kristian yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Suluh Muda Indonesia kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (4/6/2019).
Lebih jauh diungkapkan Kristian, akan lebih bermakna jika Edy menjatuhkan sanksi kepada seluruh bawahannya yang kedapatan menerima parsel atau bingkisan dari berbagai pihak. Sebab, kendati dia menolak menerima parcel, belum tentu seluruh anak buahnya mengikuti langkahnya itu.
Masyarakat atau publik menunggu jika Edy berani atau mau menjatuhkan sanksi atau hukuman bagi segenap jajarannya yang ketahuan menerima parsel.
"Kita lihat apakah nanti Edy menjatuhkan sanksi kepada staf atau bawahannya yang kedapatan menerima parsel," terang Kristian.
Sementara itu, dari keterangan petugas pengamanan rumah dinas Gubsu, didapat informasi terdapat warga yang berniat menyerahkan parsel atau bingkisan ke gubernur. Kendati sudah ada pengumuman bahwa Edy tidak menerima pemberian parsel. Serta merta parsel itu ditolak sebagaimana diumumkan.
"Ada satu atau dua orang yang datang kesini mengantar parsel. Mungkin mereka belum tahu soal pengumuman gubernur itu," kata salah seorang staf pengamanan, Eko Margo.