Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ingin mencalonkan diri jadi Wali Kota Medan periode 2020-2025, mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes (Purn.) Maruli Sitorus tak mau maju dari jalur independen atau perseorangan. Dia hanya mau jika ada partai politik yang mengusung dirinya.
"Berat kalau maju dari jalur independen, jika terpilih di DPRD akan banyak dapat serangan. Soalnya nggak punya partai pendukung," ujarnya, Rabu (5/6/2019), usai menghadiri Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1440 H, di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Sudirman, Medan.
Jika hendak maju dari jalur perseorangan, kata komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, Rinaldi Khair, harus ada dukungan setidaknya 6,5% dari jumlah penduduk. Hal itu sesuai dengan UU No. 10/2016 pasal 41. Untuk jumlah penduduk di daftar pemilih tetap di atas 1juta minimal dimiliki dukungan 6,5% yang tersebar setidaknya di 11 kecamatan.
"Angka pastinya berapa, KPU belum menghitung dan menetapkannya," tegas Rinaldi.
Sebagaimana dijelaskan Maruli yang pernah bertugas di Polda Jawa Timur selama beberapa tahun, saat ini dia tengah melakukan pendekatan kepada setidaknya tiga partai politik yang diharapkannya akan mengusungnya. Partai dimaksud adalah partai besar. Namun tidak diungkapkannya detail.
Dari jalur partai dan gabungan partai, setidaknya harus dimiliki sepuluh kursi di DPRD Medan agar dapat mengusung calon wali kota.
"Selain itu saya juga segera akan membentuk tim pendukung," tegas Maruli yang belum lama ini memasuki masa purna tugas.