Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kota Medan mencatat ada 90 aparatur sipil negara (ASN) yang mangkir atau bolos bekerja pada hari pertama usai libur lebaran.
"Dari 14.540 total ASN se Kota Medan, ada 90 orang yang tidak hadir tanpa memberikan alasan jelas atau bolos," kata Kepala BKD dan PSDM Medan, Muslim Harahap, di Balai Kota, Senin (10/6/2019) sore.
Ia mengklaim jumlah itu lebih kecil dibandingkan dengan ASN yang bolos usai libur lebaran 2018 lalu. "Persentase yang tidak hadir atau bolos hari hanya 0,62%. Kalau tahun lalu sekitar 200 orang, jadi turun jumlahnya," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan ini menyebut 90 ASN yang mangkir tersebut akan diberikan sanksi teguran. "Kalau yang belum pernah kena sanksi, akan diberikan sanksi ringan. Kalau sudah pernah ringan, kali ini sanksi sedang, begitu juga kalau sudah pernah kena sanksi ringan, akan diberikan sanksi berat," jelasnya.
"Kalau teguran atau sanksi ringan itu ada pemotongan uang TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sebesar 7%. Sanksi ringan 15%, kalau sanksi berat tidak dapat TPP, itu kita lihat dulu apakah ada atau belum dari 90 orang yang mangkir pernah diberikan sanksi," paparnya.
Muslim belum bisa mendeteksi instansi mana yang paling banyak ASN nya bolos bekerja dihari pertama usai libur lebaran. Sebab, laporan yang diterimanya masih secara keseluruhan atau global.