Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 4.800 tenaga honor di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut), akan "dibuang" (diputus kontraknya) secara bertahap hingga tahun 2020. Untuk tahap awal. tahun 2.000 tenaga honor diputus kontraknya.
Hal itu dikatakan Gubernur Edy kepada wartawan di sela halalbihalal Idul Fitri 1440 H bersama ASN lingkungan Pemprov Sumut, di Aula Gubernuran, Jalan Sudirman Medan, Senin (10/6/2019).
Gubernur Edy didampingi Plt Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Fitriyus, mengungkap alasan tidak lagi memperkerjakan para tenaga honor itu. Pertama karena kinerja mereka tumpang tindih dengan ASN. Kedua karena biaya menggaji mereka cukup besar.
Dia menerangkan tenaga honor 4.800 orang digaji rata-rata Rp 2,5 juta per bulan, menghabiskan banyak anggaran. Sementara jika gaji honor itu digunakan untuk membangun jalan, jembatan dan sebagainya, akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Akan tetapi, sebut Gubernur Edy, tenaga honor yang dibutuhkan Pemprov Sumut nantinya adalah yang tidak termasuk dalam lingkup tugas, pokok dan fungsi ASN. Misalnya tenaga teknologi informasi dan pemain keyboard.
Saat ini, tambah Edy, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai sekitar 28.000 orang. Jumlah itu tergolong banyak, apalagi ditambah tenaga honor. Karena itu agar efektifnya kinerja dan efisiensi anggaran, perlu ditata ulang keberadaan tenaga honor.