Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dosen FISIP USU yang berinisial HS yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada para korban. Selain itu, HS harus dipecat untuk membersihkan nama baik Universitas Sumatera Utara (USU).
Aktivis perempuan dari lembaga Perkumpulan Sada Ahmo (Pesada), Dina Tobing, mengatakan itu dalam konferensi pers yang digelar di sekretariat Pesada, Jalan Pancur Siwa IG, Medan Johor, Selasa (11/6/2019).
"Meski kami fokus pada pemulihan psikologis korban, tapi kami juga menuntut pelaku untuk meminta maaf secara terbuka. Juga mendesak agar pelaku dipecat dari USU," kata Dina.
Dina menambahkan, upaya perdamaian yang digagas antara pelaku dan korban tidak akan berbuat apa-apa, karena toh kejahatan sudah terjadi. Sehingga harusnya pelaku dituntut secara hukum.
Namun begitu, lanjut Dina, pihaknya bersama sejumlah lembaga pendamping kekerasan terhadap perempuan lainnya, menunggu itikad baik dari Rektor USU.
"Seperti apa hukumannya, kita masih memberi kesempatan kepada pihak kampus untuk memulihkan nama baiknya," ujarnya.
Hal sama juga disampaikan Koordinator Women's March Medan, Lely Zailini. Dikatakan Lely, kejahatan seksual yang terjadi di kampus merupakan sebuah kejahatan yang sangat serius dan harus ditanggapi secara cepat.
"Kita tidak mau anak-anak kita, saudara kita, belajar di kampus yang ada dosennya cabul. Jangan-jangan ini hanya contoh kecil," kata Lely