Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) sejauh ini masih sedang melengkapi berkas dua tersangka dugaan makar, Ustaz Rafdinal dan Ustaz Zulkarnain.
"Penyidik sedang melengkapi berkas kedua tersangka," ucap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (12/6/2019)..
Bila nantinya memang sudah lengkap, lanjut dia, penyidik secepatnya akan mengirim berkas Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dan Sekretaris GNPF tersebut ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Secepatnya akan dikirim. Kalau sudah lengkap, dalam minggu ini juga akan dikirim," jelasnya.
MP Nainggolan mengakui, meski status keduanya sudah ditangguhkan, bukan berarti penyidik menghentikan proses perkara tersebut, melainkan sebaliknya. Karena tutur MP Nainggolan, Polda Sumut akan terus bekerja,
"Kita bekerja terus tanpa ada intimidasi," tandasnya.
Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan Rafdinal dan Zulkarnain sebagai tersangka terkait kasus dugaan makar. Sebelumnya MP Nainggolan mengaku, penangguhan tersebut dikabulkan atas dasar kemanusiaan.