Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Usai penertiban pedagang kaki lima (PKL) selesai dilakukan Satpol PP Kota Medan, sejumlah pedagang terlihat mendatangi Direksi PD Pasar yang kebetulan sedang berada di basement Pasar Kampung Lalang.
Pedagang yang didominasi wanita itu melayangkan protes kepada Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya dan Direktur Operasional, Yonny Anwar.
Menurut pedagang membongkar lapak mereka yang berada di luar telah mematikan pencarian mereka. Lebih aneh lagi, disampaikan pedagang bahwa kios mereka yang berada di Pasar Kampung Lalang malah digembok.
"Kios kami yang diluar dibongkar, barang berserakan, sewaktu mau diangkat ke pasar, malah kios kami digembok," kata perwakilan pedagang, Erwina.
Erwina mempertanyakan kebijakan PD Pasar yang menggembok kios pedagang yang berjualan kain di lantai 1. Padahal, peruntukan di lantai 1 adalah berjualan emas, berjualan sembako.
"Kami yang berjualan kain kok digembok kiosnya. Padahal, banyak yang berjualan sepatu banyak, kenapa mereka tidak, ini kan aneh," ucapnya.
Sebelumnya, Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya memberikan tenggat waktu kepada pedagang yang berjualan di luar agar segera kembali berjualan di Pasar Kampung Lalang. "Kalau akhir Juni tidak kembali berjualan di dalam, kiosnya akan kita alihkan kepada yang lain," ucapnya.