Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dzulmi Eldin sudah dua kali dilantik menjadi Wali Kota Medan. Meski begitu, Eldin masih bisa kembali ikut kontestasi Pilkada Medan 2020. Sebab, pelantikan yang pertama belum dihitung satu periode. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) satu periode kepala daerah ketika sudah menjalankan setengah atau lebih masa jabatan.
Sedangkan periode pertama Dzulmi Eldin hanya menjabat satu tahun sejak dilantik. Mengacu keputusan MK itu, Eldin masih diperkenankan kembali maju di Pilkada Medan.
Meski begitu, Dzulmi Eldin belum memberikan kepastian apakah akan ikut kembali kontestasi Pilkada Medan 2020.
"Soal Pilkada 2020, kita lihat nanti," ujar Eldin ketika dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019).
Suami dari Rita Maharani ini belum bisa memberikan kepastian apakah akan kembali bersanding dengan Akhyar Nasution. Sebab, ia saat ini masih fokus bekerja.
"Kita tunggu saja (berdampingan dengan Akhyar). Belum ada bicara dengan parpol, karena masih kerja aja," ungkapnya.