Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali melakukan penjajakan dengan salah satu badan usaha dari luar negeri untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS). Pertemuan tertutup yang dilakukan di Hotel Grand Aston, Medan, Kamis (13/6/2019), dihadir iWakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan, Muhammad Husni.
Akhyar mengatakan, pihaknya membuka peluang bagi siapapun pihak atau investor yang ingin membangun PLTS di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Menurutnya, sudah ada beberapa perusahaan yang menjakaki kerja sama pengelolaan sampah. Namun, belum ada yang cocok.
"Sudah banyak yang penjajakan, cuma ujungnya mereka minta tipping fee (biaya yang dikeluarkan sebagai anggaran pemerintah kepada pengelola sampah, berdasarkan jumlah yang dikelola per ton atau satuan volume meter kubik)," ujarnya usai pertemuan.
Akhyar mengatakan, jika Pemko Medan harus mengeluarkan uang lagi, maka kondisi APBD Medan akan menjadi tidak stabil.
"Contoh tipping fee di DKI Jakarta itu Rp 400.000/kubik sampah. Mana sanggup kita segini, Rp100.000 aja pun tak sanggup," jelasnya.
Pemko Medan, kata dia, ingin menjalin kerja sama dengan investor yang membebaskan tipping fee dalam pengelolaan PLTS.