Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Washington DC. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trumpmengomentari unjuk rasa besar-besaran di Hong Kong untuk memprotes Rancangan Undang-undang (RUU) ekstradisi. Trump menyatakan memahami aksi para demonstran Hong Kong, namun mengharapkan mereka bisa 'menyelesaikannya' dengan Cina.
Seperti dilansir AFP, Kamis (13/6/2019), Trump menyatakan dirinya memahami aksi para demonstran yang menentang RUU yang mengizinkan ekstradisi ke Cina.
"Saya harap mereka akan mampu menyelesaikannya dengan Cina," ujar Trump kepada wartawan di Gedung Putih.
"Saya memahami alasan unjuk rasa itu. Saya berharap semuanya berhasil untuk Cina dan untuk Hong Kong," imbuhnya.
Komentar Trump ini disampaikan setelah sebelumnya Departemen Luar Negeri (Deplu) AS menyampaikan 'keprihatinan mendalam atas RUU ekstradisi Hong Kong. Deplu AS mengingatkan bahwa langkah itu bisa mengganggu kebebasan Hong Kong dan merusak lingkungan bisnisnya.
Komentar Deplu AS itu membuat Cina geram. Dalam tanggapannya, Kementerian Luar Negeri Cina menyerukan AS untuk 'berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri Cina'. Ditegaskan Cina bahwa urusan Hong Kong semata-mata merupakan urusan dalam negeri Cina.
Komentar terbaru dari Trump ini juga disampaikan saat AS dan Cina tengah berupaya menjalin kembali perundingan yang kolaps untuk menuntaskan perang dagang. Trump berharap dirinya bisa bertemu Presiden China Xi Jinping dalam pertemuan G20 di Jepang, akhir bulan ini.
Diketahui bahwa pemerintah Hong Kong tengah mendorong RUU yang akan mengizinkan ekstradisi ke setiap yurisdiksi yang sebelumnya tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, termasuk daratan China. RUU itu akan berlaku untuk seluruh warga Hong Kong, warga negara asing dan warga Cina yang tinggal atau bepergian ke Hong Kong.
RUU itu menuai protes luas dari banyak kalangan di Hong Kong, mulai dari kalangan pro-bisnis, pengacara hingga mahasiswa dan tokoh pro-demokrasi serta kelompok keagamaan. Mereka mengkhawatirkan RUU itu akan melemahkan penegakan hukum di Hong Kong.
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam telah menegaskan tidak akan mencabut RUU ekstradisi itu. Penegasan disampaikan sehari setelah pada Minggu (9/6) lalu, lebih dari 1 juta warga Hong Kong turun ke jalanan untuk memprotes RUU kontroversial itu.
Lam yang pro-Cina ini menegaskan RUU itu diperlukan untuk menutup 'celah-celah' yang menjadikan Hong Kong sebagai tempat persembunyian para pelaku kriminal. Menurut Lam, pengadilan akan memberikan jaminan HAM dalam kasus ekstradisi ke Cina nantinya.
Namun rival politik Lam dan pihak yang menentang RUU itu menyebut sistem peradilan Cina tetap saja diwarnai praktik penyiksaan dan pengakuan paksa, serta penahanan sewenang-wenang dan akses yang buruk terhadap pengacara. Amnesty International bahkan menyebut RUU ekstradisi itu menjadi ancaman bagi HAM.(dtc)