Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Lhokseumawe - Kawasan hutan Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, akan ditunjuk menjadi salah satu kawasan ekosistem esensial (KEE) atau koridor gajah di Aceh. Kawasan tersebut merupakan kantong habitat gajah sumatera dan kerap terjadi konflik antara gajah dengan manusia.
Konflik tersebut terjadi beberapa hari terakhir hingga merusak belasan rumah gubuk serta kebun milik warga setempat. Untuk mencegah konflik terulang, kawasan tersebut akan dikelola menjadi KEE.
"Kawasan itu rencananya akan ditunjuk menjadi kawasan ekosistem esensial (KEE) atau koridor gajah. Sedang dibahas di tingkat provinsi," kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, kepada detikcom, Kamis (13/6/2019).
Sapto menjelaskan, di Aceh teridentifikasi sedikitnya ada enam kantong habitat gajah sumatera yang salah satunya berada di Cot Girek, Aceh Utara. Dari hasil rapat koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kantong habitat gajah tersebut akan dijadikan KEE.
"KEE sendiri adalah kawasan di luar kawasan konservasi yang mempunyai nilai konservasi penting. Jadi habitat satwa. Dia bisa hutan produksi, hutan lindung, bisa juga APL malahan," sebut Sapto.
Nantinya KEE akan dikelola dengan tetap memperhatikan aspek-aspek konservasi tersebut. Nantinya kawasan tersebut akan dikelola secara bersama antara Pemda dan pihak lain yang ditunjuk.
"Jadi, nanti ada forum kolaboratif, disiapkan lah KEE itu yang rencana salah satunya Cot Girek. Kalau diidentifikasi ada enam atau lebih. Ini untuk batu loncatannya kantong gajah dulu. Nanti, kan Aceh ada orang utan juga yang di luar kawasan konservasi," tambah Sapto.
Sapto menuturkan pihaknya bersama instansi terkait akan segera bentuk tim untuk membahas, mempersiapkan, dan melakukan identifikasi mana-mana saja yang akan di usulkan. "Yang miliki nanti itu kan Pemda, nanti kita usulkan ke Gubernur. BKSDA nanti hanya supporting unit nya saja," ujar Sapto. dtc