Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - TKN Jokowi-Ma'ruf Amin meminta pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk tidak hadir menggelar aksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa Pilpres 2019. Hal itu agar tidak menimbulkan kegaduhan.
"Tentang mobilisasi massa seperti diketahui dari pihak Paslon 02 juga sudah menginstruksikan atau menghimbau seluruh pendukungnya untuk tidak hadir. Kami juga sudah mengimbau pendukung untuk tidak hadir," kata Direktur bidang hukum dan advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
"Tidak Usah lah memberikan kegaduhan, memberikan suasana yang tidak elok di jalan sehingga nanti orang akan terganggu aktivitas kesehariannya, orang akan menjadi terhambat apa yang jadi rutinitas mereka. Percayakan aja ke dalam forum persidangan," sambungnya.
Ia meminta setiap pendukung 01 dan 02 menyaksikan persidangan melalui siaran televisi dan media karena akan disiarkan langsung. Ia menyebut pihak paslon 01 dan 02 juga tidak semuanya akan masuk ke ruangan sidang, karena dibatasi sehingga mereka ada yang menyaksikan melalui tenda yang disiapkan MK.
"Kalau ada nobar sepak bola ya ini buat nobar sidang MK. Di MK juga katanya akan di halaman MK dibuatkan layar lebar untuk menonton di depan MK yang perwakilan paslon 01 dan 02. Nama orang-orangnya harus didaftarkan ke MK," sambungnya.
Sementara itu TKN mempercayai proses hukum kepada hakim agung MK. Sebab menurutnya jalur yang ditempuh sudah sesuai konstitusi.
"Kita percayakan dan yakini pada sembilan hakim MK. Kalau kita nggak percaya ke mereka kepada siapa lagi kita harus percaya, kalau ada keraguan tentunya tidak harus melakukan persoalan itu ke wilayah MK," ungkapnya.
Sementara itu tim pendamping kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Erlinda mengimbau tidak ada mobilisasi massa khususnya anak-anak. Sebab pada saat kerusuhan 22 Mei kemarin anak-anak menjadi korban yang meninggal. Ia juga meminta agar lembaga terkait perempuan dan anak serta polisi mengawasi jika ada pengerahan anak-anak pada aktivitas politik.
"Jadi kita menghimbau jangan pernah ada memobilisasi dari pihak ortu dan anak. Karena pada tanggal 20 sampai 22 Mei itu tidak pernah ada mobilisasi tapi nyatanya itu hadir. Kami mendengar bahwa akan adanya diturunkan mobilisasi dari usia remaja," kata Erlinda.
"Dan kami meminta dengan sangat menghimbau kepada aparat dan jika ada oknum orang dewasa yang pelibatan dalam politik khususnya anak itu tidak ada lagi kompromi karena sesuai UU saja. Karena kita paham diantara 9 yang meninggal kemarin itu ada anak," imbuhnya. dtc