Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan diikuti oleh 270 daerah.Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
"Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya. Kota Makassar diulang pemilihan wali kotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong," terang kata Bahtiar melalui keterangan tertulis, Jumat (14/06/2019)
Pilkada Serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015. Di Sumut ada 23 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak, salah satunya Kota Medan.