Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan soal uang Rp 50 juta yang dijarah para perusuh di kawasan Slipi pada 22 Mei 2019 lalu. Uang itu dijarah dari dalam mobil Brimob.
"Kemudian uang operasional pasukan yang dicuri oleh mereka. Bisa bayangkan sejumlah uang dicuri itu uang operasional pasukan," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolres Jakbar, Jumat (14/6/2019).
Uang tersebut kemudian dibagi-bagi oleh para pelaku. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk berfoya-foya dan keperluan pribadi para pelaku.
"Setelah melakukan pencurian ini, penjarahan ini uang ini dibagi di kelompok mereka dibagi sejumlah masing-masing ada Rp 2,5 juta dan sebagainya," kata Hengki.
"Kita bisa lihat di sini ada yg bisa dibelikan untuk perhiasan emas dan kebutuhan lain. Ini hasil kejahatan pelaku," sambungya.
Hengki menyebut para pelaku bukanlah massa pengunjuk rasa. Hengki menyebut para pelaku sebagai kelompok kriminal yang berniat melakukan kerusuhan.
"Mereka adalah kelompok kriminal yang juga melakukan kerusuhan. Jadi bukan niat untuk melakukan unjuk rasa, memang melakukan kerusuhan dan ini terungkap dari hasil lidik dari hasil pemeriksaan, melalui artifisial intelijen, melalui penyelidikan secara teknologi kami bisa petakan daripada niat maupun jaringan mereka ini," tuturnya.
Empat pelaku yakni Supriyanta Jaelani alias Vian, Idmas Arie Sadewo alias Dimas, Wawan Adi Irawan alias Wawan dan Diki Fajar Prasetyo alias Diki. Selain uang, salah satu pelaku Vian mengambil senpi Glock 17 berikut pelurunya yang ada di dalam mobil Brimob tersebut.(dtc)