Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Proses persidangan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa, 18 Juni 2019. Namun massa aksi yang mengaku mengawal prosesnya itu masih berorasi di kawasan Patung Kuda.
Sidang di MK itu ditutup pukul 15.15 WIB tadi, namun hingga saat ini pukul 16.15 WIB, massa masih berkumpul di kawasan Patung Kuda. Orasi disampaikan melalui pengeras suara dari mobil komando.
Salah seorang yang memberikan orasi yaitu mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua. Dia meminta agar MK berani mengambil keputusan yang sesuai fakta.
"Kita datang ke sini memberikan dukungan moral kepada MK, memberikan support kepada MK agar mereka berani mengambil keputusan, berani memeriksa sesuai fakta-fakta yang ada di lapangan, agar mereka tidak takut intimidasi seperti lembaga-lembaga lain," kata Abdullah.
Selain itu ada pula Ketua Umum Front Pembela Islam (Ketum FPI) Sobri Lubis. Dia menyebutkan bila apa yang dilakukan oleh massa hari ini bukanlah bentuk dukungan capres-cawapres 01 atau 02.
"Turun kita kali ini ya bukan dukung mendukung 01 atau 02. Ini adalah berkaitan dengan kita sebagai manusia, tentu kita punya nurani," ucap Sobri di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
"Kita tahulah mana yang hak, mana yang batil, kita tetap menunjukkan komitmen kita berada pada jalan kebenaran," imbuh Sobri. dtc