Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Siborongborong. Lapas kelas II-B Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara over kapasitas. Saat ini lapas tersebut dihuni 610 warga binaan. Jumlah ini melebihi kapasitas karena daya tampung lapas hanya 300 orang. Bukan hanya over kapasitas, rasio perbandingan antara pegawai dengan warga binaan juga mencapai 1:60.
"Daya tampung hanya 300 orang, saat ini ada 610 warga binaan. Berarti over kapasitas lebih 100%. Tetapi itu masih wajar karena hampir seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia mengalami hal yang sama," kata Edi Kuhen Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan ( KPLP) Lapas Siborongbotong Sabtu ( 15/6/2019 ).
Menurutnya, yang menjadi perhatian khusus justru masalah perbandingan antara jumlah petugas pengamanan degan warga binaan. Terangnya petugas pengamanan Lapas kelas II-B Siborongborong hanya 29 orang sementara warga binaan mencapai 610 orang. Masing-masing petugas dibagi menjadi tiga kelompok regu pengaman( Rupam) dan masing-masing regu harus dibagi lagi menjadi tiga shift jam kerja karena pengamanan lapas selama 24 jam sehari. "Itu artinya satu orang petugas mengawasi 60 orang atau 1:60," katanya.
Meski begitu, sejauh ini belum pernah ada kejadian rusuh atau konflik sesama penghuni lapas. Pihaknya mengaku dalam hal pembinaan lebih mengedepankan pendekatan humanis dan berbasis keimanan atau agama.
Keterbatasan jumlah petugas keamanan diantisipasi dengan memberi pelatihan khusus bagi pegawai lapas agar lebih menerapkan pendekatan manusiawi kepada warga binaan. Apalagi, ucapnya, mayoritas penghuni Lapas Siborongborong atau sekitar 80% tersangkut masalah penyalahgunaan narkoba dan kebanyakan berasal dari luar daerah.
Saat ini pihak lapas lebih mengedepankan pendekatan manusiawi secara humanis, karena lapas bukan lagi identik dengan penjara melainkan lembaga pemasyarakatan. Mereka selama menjadi warga binaan diberikan pelatihan sesuai bakat yang dimiliki. Hal ini dilakukan untuk mengurangi rasa jenuh dan persiapan setelah keluar dari lapas setelah selesai menjalani hukuman.
"Harapan kita adalah setelah keluar dari sini mereka bisa diterima kembali masyarakat dan dapat melanjutkan hidup secara wajar," pungkasnya.