Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 itu ingin konsultasi soal perlindungan saksi untuk sidang sengketa Pilpres 2019.
Pantauan, di Kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019), tim hukum Prabowo-Sandiaga yang diwakili oleh Bambang Widjojanto (BW) dan Denny Indrayana tiba pukul 16.50 WIB. BW dan Denny diterima langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Suroyo Atmojo.
Denny mengatakan datang ke LPSK untuk berkonsultasi terkait persidangan selanjutnya yang melibatkan saksi dan ahli dari pihak BPN. Denny mengungkapan membutuhkan peran LPSK untuk para saksi dan ahli dari pihaknya.
"Kita mau konsultasi dulu sama teman-teman LPSK. Begini teman-teman, kami memutuskan untuk datang ke LPSK untuk konsultasi. Terkait dengan persidangan yang akan kita lakukan terutama untuk acara pembuktian. Karena kami akan ada saksi dan ahli yang mungkin membutuhkan peran dari LPSK," ujar Denny.
Selanjutnya Denny dan BW akan memberikan keterangan setelah melakukan pertemuan dan pihak LPSK. Pihak LPSK juga rencananya akan dilibatkan untuk memberikan keterangan.
"Lebih detailnya bagaimana, nanti teman-teman tunggu habis ini setelah ketemu komisioner (LPSK). Kita sama-sama. Saya harapkan sih ada teman-teman komisoner bisa memberikan keterangan kepada teman-teman pers," jelasnya.
Sebelumnya, Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan sudah menyiapkan saksi ahli dalam gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika diizinkan, mereka akan menghadirkan banyak saksi.
"Insyaallah ada banyak (saksi ahli). Kalau memang diperkenankan," kata Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), di gedung MK, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
BW mengatakan keamanan saksi menjadi hal yang sangat penting diperhatikan. Pihaknya juga akan meminta MK menjamin keamanan saksi ahli di sidang MK.
"Dalam menghadapi sistem, di mana rezim kekuatan berkuasa, maka keamanan dan saksi menjadi bagian penting. Maka nanti ketika kami ajukan itu, apakah MK mau menjamin keselamatan saksi itu," ucapnya.(dtc)