Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana mengaku sudah menelepon Guru Besar Hukum University of Melbourne, Australia, Tim Lindsey, terkait protes keras dikutip dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Denny menjelaskan duduk perkara pengutipan tersebut.
"Nggak apa-apa (diprotes), tadi saya sudah telepon-teleponan sama Prof Tim. Pada dasarnya karena apa yang kami tulis ditanyakan ke dia kan juga beda. Kan kita memang tidak mengutip dalam konteks pilpres. Jadi ada miss di situ," ujar Denny, di Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).
Denny pun mengungkapkan pengutipan artikel Tim Lindsey tidak dalam konteks pilpres. Namun, menurutnya, memang ada pendapat soal kemunculan karakter Orde Baru dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Betul, jadi kita tidak bicara dalam konteks pilpres. Kita bicara ada karakteristik Orde Baru yang disampaikan oleh para scholar ini. Itu saja. Kalau ditarik ke pilpres tentu emang bukan itu," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Lindsey menyampaikan protes kepada tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengutip artikelnya dalam berkas gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan dirinya tidak pernah menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) otoriter.
"Artikel yang saya tulis membahas soal kesulitan politik yang dihadapi Jokowi pada tahun 2017. Saya tidak pernah mengatakan Jokowi otoriter seperti klaim tim hukum Prabowo. Saya juga tidak pernah sebutkan ada kecurangan dalam pemilu," kata Tim Lindsey, Sabtu (15/6).(dtc)