Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua DPP Partai Demokrat Subur Sembiring mengkritik Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena menunjuk Sekjen PD Hinca Pandjaitan sebagai pelaksana tugas harian. Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut Subur tidak memahami situasi yang saat ini dihadapi partai.
"Apa yang disampaikan Subur Sembiring itu sesuatu yang salah dan tidak paham apa yang terjadi. Hinca Pandjaitan ditugasi memimpin roda organisasi secara administratif selama ketum berada di Singapura mendampingi Ibu Ani," kata Ferdinand kepada wartawan, Minggu (16/6/2019).
Subur menyebut SBY telah melanggar AD/ART partai karena memberikan amanat pelaksanaan harian kepada Hinca. Hinca juga dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik. Ferdinand pun menjelaskan kapasitas Hinca sebagai pelaksana harian.
"Semua keputusan tetap berada di tangan Ketua Umum Pak SBY, meskipun sekjen ditugasi memimpin administratif setiap hari. Maka itu Hinca sering bolak-balik ke Singapura dalam rangka menjalankan organisasi secara utuh," jelasnya.
"Jadi Hinca bukan jadi Plt Ketua Umum, tapi sehari-hari menggerakkan organisasi menjalankan mesin. Tidak ada perubahan struktur atau menetapkan sekjen sebagai plt," tegas Ferdinand.
Ia pun mengatakan Subur tidak pernah aktif di PD. Ferdinand kemudian menyinggung usulan Kongres Luar Biasa (KLB) yang disuarakan subur. Menurut Ferdinand, usulan itu yang justru menyalahi aturan partai.
"Jadi yang disampaikan Subur itu sesuatu yang salah dari ketidakpahamannya, karena memang Subur Sembiring tidak pernah aktif dalam partai ini. Semua yang dilaksakan organisasi sekarang ini tidak ada yang keluar dari AD/ART, semua sesuai aturan. Yang menyimpang itu yang mengusulkan KLB," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat Subur Sembiring 'menyerang' Sekjen PD Hinca Pandjaitan, yang saat ini diamanatkan melaksanakan tugas harian DPP PD. Menurut Subur, amanat yang diberikan Ketua Umum PD SBY itu menyalahi AD/ART partai.
"Yang perlu saya sampaikan kepada seluruh kader PD, secara konstitusional partai, jika seorang ketum berhalangan, seharusnya memberikan mandat kepada salah satu Waketum DPP PD. Ketika mandat diberikan kepada seorang sekjen, maka sesungguhnya hal ini telah menyimpang dari konstitusional partai," kata Subur, Minggu (16/6/2019).
Ia juga mendesak partai agar menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Menurut dia, hal ini perlu dilakukan dalam rangka menyelamatkan partai yang saat ini dinilai tengah mengalami guncangan.
"KLB itu adalah suatu jalan keluar untuk menyatukan soliditas internal PD di tengah gonjang-ganjing yang beredar. Dan kita harus paham PD tidak akan besar tanpa kebersamaan. Jangan mau diporakporandakan, jangan mau diadu domba. Kita patuh kepada konstitusional partai, sehingga PD ke depan di KLB akan menjadi partai yang dihargai karena semua menjalani konstitusional PD," ujarnya.(dtc)