Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selisih Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA)APBD Medan 2018 tercatat mencapai Rp 67,31 miliar. Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat sidang paripurna nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) 2018, di gedung DPRD Medan, Selasa (17/6/2019).
"Kita mencatat masih ada beberapa kekurangan yang lebih bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan dalam rangka efektifitas dan efesiensi," ujarnya.
Rapat parpurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Henry Jhon didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga dan Iswanda Ramli.
Dalam hal pendapatan asli daerah, Eldin berupaya agar dilakukan secara efektif dan efesien. Sebab, di masa yang akan datang Kota Medan akan membutuhkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin besar.
"Itu juga untuk percepatan atau perluasan pembangunan," imbuhnya.