Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com. Jakarta. Usai menggantikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melanjutkan rapat lagi di Komisi VI. Agendanya serupa, yakni rencana kerja dan anggaran kementerian lembaga (RKA KL) dan rencana kerja pemerintah (RKP) Kementerian Perindustrian 2020.
Rapat dibuka dan dipimpin Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno. Rapat dimulai pukul 11.50 WIB.
Teguh mengatakan, dalam daftar hadir ada 19 anggota dari 9 fraksi. Sehingga, rapat ini memenuhi syarat.
"Sehingga, dengan demikian forum terpenuhi," katanya di Komisi VI DPR Jakarta, Senin (17/6/2019).
Airlangga menjelaskan, berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor B-241/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2019 dan S-338/MK.02/2019 tanggal 29 April 2019 perihal pagu indikatif belanja kementerian lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2,95 triliun.
"Pagu tersebut bersumber dari rupiah murni Rp 2,71 triliun dan PNBP atau BLU Rp 236 miliar," katanya.
Adapun alokasi belanjanya yakni untuk belanja pegawai Rp 746,6 miliar, belanja operasional meliputi biaya operasional perkantoran, pemeliharaan peralatan kantor maupun gedung sebesar Rp 336,5 miliar, dan belanja non operasional Rp 1,8 triliun meliputi kegiatan prioritas nasional dan kegiatan reguler.
Airlangga bilang, pagu Kementerian Perindustrian tahun 2020 sebesar Rp 2,9 triliun mengalami penurunan dari alokasi anggaran 2019 sebesar Rp 3,5 triliun. Dengan berkurangnya pagu anggaran itu, dikhawatirkan dapat mengganggu capaian target yang telah ditetapkan melalui agenda 'making Indonesia 4.0' pada tahun 2030.
Sebutnya, tercapainya net ekspor 5-10% dari produk domestik bruto (PDB), 10 juta lapangan pekerjaan, dan penambahan pertumbuhan PDB 1-2% per tahun.
Untuk itu, Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,88 triliun.
"Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan anggaran Rp 2,88 triliun," ujarnya.
Anggaran Disetujui
Rapat ditutup sekitar pukul 12.13. Tak tampak tanya jawab sengit antara anggota ke pemerintah sebagaimana rapat-rapat biasanya. Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan.
Pertama, Komisi VI DPR RI menerima pagu indikatif anggaran Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2020 berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-338/MK.02/2019 dan B-241/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2019 tanggal 29 April 2019 sebesar Rp 2,95 triliun.
Kedua, Komisi VI menerima usulan tambahan anggaran Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2,889 triliun . Selanjutnya, Komisi VI akan menyampaikan usulan tambahan anggaran Kementerian Perindustrian ke Badan Anggaran untuk disinkronisasi.
Ketiga, Komisi VI mengapresiasi realisasi anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2018 sebesar Rp 2,62 triliun atau 92,28% dari pagu anggaran Rp 2,84 triliun.
"Tiga kesimpulan bisa kita terima untuk selanjutnya kita kepada Badan Anggaran," ujar Teguh.(dtf)