Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Tidak sebandingnya volume ruangan, jumlah petugas dengan jumlah narapidana (Napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) berpotensi menimbulkan kerusuhan. Di Rutan Klas ll B Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kapasitas tampung Napi hanya 167 orang, tetapi kini, diisi 701 orang.
"Ada 534 orang kelebihan daya tampung tahanan, atau sekitar 320%. Seharusnya, Rutan ini hanya memiliki kapasitas daya tampung 167 orang tahanan," kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Klas ll B Tanjung Pura, Rony Steven Hutapea, Senin (17/6/2019).
Dibeberkannya, saat ini di Rutan Klas ll B Tanjung Pura sudah nenampung 701 orang tahanan, meliputi 425 orang atau 60 % tahanan narkotika, dan selebihnya tindakan pelanggaran umum, seperti pencurian, perjudian, dan kasus kriminal lainnya, yang mencapai 40 %.
Dari 701 orang tahanan itu, 28 orang di ataranya tahanan wanita, dan 673 orang merupakan laki-laki.
Ditanya tentang mengatur dan memberi pelayanan dengan jumlah tahanan yang over penghuni, Rony Steven mengatakan, saat ini pihaknya hanya bisa memberikan pelayan yang terbaik, sesuai perintah atasan dan aturan yang ada.