Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) Arsyad Lubis menyebutkan dari 3.784 peserta seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA 2019 di Sumut jalur prestasi hanya 1.514 peserta dinyatakan lulus. Jalur prestasi memiiliki kuota 10% dari seluruh jalur PPBD 2019.
"Sejak dilakukan ujian pada Jumat, Sabtu, dan Senin, tepatnya tanggal 14,15,dan 17 Juni 2019, maka yangdinyatakan lulus 1.514 siswa," kata Arsyad, di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Jalan Cut Ditiro, Medan, Selasa (18/6/2019).
Ia mengatakan, pengumuman ini akan ditayangkan di website yang dimulai pada Rabu pukul 00.00 WIB. Para peserta PPDB bisa mengaksesnya melalui akunnya masing-masing.
Arsyad mengatakan, sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa ada dua jalur dalam penerimaan siswa baru, khususnya bagi tingkat Ssekolah Menengah Atas (SMA). Kedua jalur itu yakni jalur prestasi dan jalur zonasi.
Untuk jalur zonasi, kata Arsyad, penerimaannya 90% dari daya tampung sekolah. Sedangkan untuk jalur prestasi 10% dari total daya tampung siswa di sekolah. Jumlah maksimal siswa di sekolah sebanyak 12 rombel atau 36 siswa per kelas. Jadi, sekolah hanya boleh menampung maksimal 432 siswa.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut itu menerangkan, bagi sekolah yang mendapat daya tampung 432 siswa, maka boleh menerima siswa melalui tes. Daya tampungnya, katanya, 10% dari total daya tampung sekolah tersebut.
"Jadi kalau 432 siswa daya tampungnya, maka dari jalur tes yang diterima ada 43 siswa," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, ada syarat bagi sekolah yang ikut serta dalam penerimaan PPDB 2019 secara online. Misalnya seperti sekolah harus akreditasi A, sekolah harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai, jumlah guru yang cukup, dan bagi siswa yang mendaftar memiliki nilai rata-rata 7.0.