Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tim hukum Prabowo Subianto menghadirkan Agus Maksum sebagsi saksi. Agus menyampaikan dirinya memiliki data 1 juta KTP palsu sehingga merugikan Prabowo-Sandiaga.
"Apakah menelusuri KTP palsu, sampai ke DPT atau bagaimana?" kata hakim konstitusi Aswanto kemudian mencecar saksi Agus Maksum di sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019).
Agus menjawab tidak sampai mengecek ke alamat rumah yang ada di KTP yang dinilainya palsu itu.
"Saya menelusurinya DPT HB2. Saya yakin tidak ada, tidak mengecek ke lapangan, tapi ke Dukpacil," jawab Agus.
Aswanto kemudian tidak percaya begitu saja. Ia kembali mencecer.
"Ada sampel bahwa warga ber-KTP palsu, masuk DPT?" cecar Aswanto.
"Ada. dalam DPT HB2. Rinciannya total 1 juta," jawab Agus.
"Bagaimana tahu (palsu) kalau Anda tidak merekap? Dan cara apa yang gunakan untuk mengetahui jumlah sementara tidak rekap?" cecar Aswanto.
"Kami membuat kriteria-kriteria, invalid atau tidak," jawab Agus.
"Apakah KTP yang invalid itu saudara ketahui bahwa memang masuk DPT HB?" tanya Aswanto menegaskan.
"Iya," jawab Agus.
"Berapa banyak?" tanya Aswanto.
"Yang khusus DPT HB 17,5 juta, sekitar 209 ribu. Total lebih dari 1 juta," jawab Agus.(dtc)