Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medabinisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Zulkarnain menargetkan pihanya bisa membagikan 300 ribu Kartu Identitas Anak (KIA) sepanjang 2019.
Hal ini disampaikannya saat pembagian KIA kepada 75 orang anak di Kantor Camat Medan Barat, Jalan Budi Pembangunan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Rabu (19/6/2019). "Agar semua anak mendapatkan pelayanan yang sama, kita menargetkan dalam jangka pendek dapat menertibkan sebanyak 100 ribu kartu KIA. Namun, kami akan berupaya sehingga hingga Desember 2019, Pemko Medan dapat menerbitkan dan memberikan 300 ribu kartu KIA,’’ ujarnya
Dia berharap Kecamatan Medan Barat dapat mensosialisasi akan pentingnya KIA bagi anak-anak usia 0-17 tahun. Guna mendapatkan KIA, jelas Zulkarnaian, persyaratan yang harus dipenuhi tidaklah sulit. Para orang tua cukup membawa pas foto anak-anaknya ke kantor kecamatan setempat. Sebab, pihaknya telah menempatkan sejumlah pegawainya di seluruh kecamatan untuk membantu proses pembuatan KIA.
‘’Untuk membuat KIA, para orang tua tidak perlu datang ke kantor, cukup ke kantor camat terdekat dengan membawa pas foto sang anak. Namun hal itu berlaku unutuk anak usia di atas 5 tahun, sedangkan di bawah 5 tahun, cukup dengan melaporkan saja dan data diperoleh dari kartu keluarga (KK),’’ jelasnya.
Kata dia, KIA bertujuan untuk memudahkan anak-anak untuk mendapatkan pelayanan publik. Selain itu fungsi KIA nantinya akan diperluas melalui kerja sama dengan institusi/lembaga tertentu yang menyelenggarakan pelayanan publik sehingga anak akan lebih mudah mendapatkan berbagai kebutuhan pelayan publik.