Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jombang - Bangunan yang tersusun dari bata merah kuno ditemukan penggali pasir di Jombang. Struktur mirip dinding ini diperkirakan sisa kompleks permukiman zaman Majapahit.
Struktur kuno ini pertama kali ditemukan Suwandi (49) di Dusun Kedaton, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang. Lokasinya di sawah milik Muhaimin yang kini menjadi galian pasir dan tanah uruk.
Bangunan dari bata merah ini terpendam di kedalaman sekitar 1 meter dari permukaan tanah. Susunan bata merah nampak rapi memanjang dengan ketinggian 60 cm sehingga menyerupai dinding. Setiap bata merah mempunyai dimensi 31x21x6 cm.
"Saya menemukan saat menggali pasir. Bentuknya seperti tembok dari bata merah semua," kata Suwandi kepada wartawan di lokasi penemuan situs, Kamis (20/6/2019).
Temuan situs kuno ini ditinjau langsung Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim Wicaksono Dwi Nugroho. Dia menjelaskan, bangunan kuno ini tersusun dari 11 lapis bata merah dengan ketinggian 60 cm. Dia memperkirakan bangunan mirip dinding ini memanjang arah barat ke timur.
Menurut Wicaksono, situs di Dusun Kedaton ini diperkirakan berkaitan dengan temuan serupa di Desa Sugihwaras. Dari situs Sugihwaras, jaraknya hanya sekitar 100 meter. Kedua situs terletak di perbatasan Desa Bulurejo dengan Sugihwaras. Pihaknya memetakan keterkaitan kedua situs menggunakan kamera drone.
"Di Sugihwaras ternyata sudah ditemukan tahun 2016 akhir. Berupa bentangan struktur bata yang cukup panjang menyerupai dinding," terangnya.
Wicaksono memperkirakan, situs Sugihwaras dan struktur bangunan kuno di Dusun Kedaton sisa sebuah kompleks permukiman zaman Majapahit. Salah satu petunjuk dia dapatkan dari jenis bata merah penyusunnya. Menurut dia, bata merah serupa banyak ditemukan pada bangunan candi peninggalan Majapahit di Trowulan, Mojokerto.
"Panjang bata merah 31 lebar 21 ketebalan 5-6 cm mengindikasikan peninggalan Majapahit," ungkapnya.
Oleh sebab itu, tambah Wicaksono, pihaknya akan lebih dulu mendaftarkan temuan baru di Dusun Kedaton sebagai situs cagar budaya. Di lain sisi, pihaknya juga akan mendorong Bupati Jombang agar ikut berperan melestarikan situs purbakala ini. Pemkab Jombang diharapkan mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan penggalian pasir di lokasi agar tak merusak situs.
"Kami akan laporkan ke pimpinan kami di BPCB. Harusnya ada rekomendasi untuk memghentikan kegiatan, perlu ada kerjasama dengan Pemkab Jombang untuk mengeluarkan kebijakan," tandasnya. dtc