Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sudah delapan kali Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan atau BI 7 day reverse repo rate di level 6% dengan lending facility 6,75% dan deposit facility 5,25%. Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Kementerian Keuangan padahal mengharapkan ada penurunan bunga acuan pada rapat dewan gubernur (RDG) periode Juni.
Namun, BI mengambil langkah untuk menurunkan giro wajib minimum sebesar 50 basis poin (bps) atau 0,5%. Jadi GWM untuk bank umum konvensional menjadi 6% dan bank syariah jadi 3,5%, ini berlaku pada 1 Juli 2019 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE) Piter Abdullah menjelaskan saat ini memang yang dibutuhkan oleh bank adalah pelonggaran likuiditas.
"Secara teori, likuiditas yang longgar akan menurunkan suku bunga," ujar Piter saat dihubungi, Jumat (21/6/2019).
Menurut dia, di sistem keuangan Indonesia ada anomali, di mana penurunan suku bunga acuan bank sentral tidak diikuti dengan cepat dan simetris oleh suku bunga kredit perbankan.
Dia mencontohkan, pada periode 2016-2017 saat bank sentral menurunkan bunga acuan dari 7,25% menjadi 4,25%, bank tidak serta merta menurunkan bunga kreditnya.
"Dengan pertimbangan itu, maka saya melihat perbankan di Indonesia saat ini lebih membutuhkan pelonggaran likuiditas dari pada penurunan suku bunga acuan," imbuh dia.
Dari data BI, rasio kecukupan modal bank atau capital adequacy ratio (CAR) pada April 2019 tercatat 23,1%. Rasio kredit bermasalah 2,6% secara gross atau 1,2% secara net. Pertumbuhan kredit bank pada April 2019 tercatat 11,1% turun dibandingkan periode Maret 2019 11,5%.
Sementara itu untuk dana pihak ketiga (DPK) pada April 2019 tercatat 6,6% turun dibandingkan pertumbuhan Maret 2019 7,2%. Kemudian untuk likuiditas perbankan tercatat 20,2% berdasarkan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) turun dibandingkan periode bulan sebelumnya.
Siklus kredit yang berada di bawah level optimum dan terdapatnya potensi peningkatan kredit memungkinkan berlanjutnya kebijakan makroprudensial akomodatif. Bank Indonesia memperkirakan kredit perbankan 2019 berada pada kisaran 10-12% (yoy) sedangkan DPK tumbuh dalam kisaran 8-10%.
Sebelumnya BI menyesuaikan GWM untuk bank umum konvensional dan bank syariah. GWM Primer adalah simpanan wajib yang disetorkan oleh bank dan disimpan dalam rekening giro di Bank Indonesia. Simpanan GWM ditetapkan dari besaran dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun oleh perbankan.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan dengan pelonggaran GWM Primer tersebut maka bisa mendorong kontribusi kredit perbankan untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Perry optimistis dengan penurunan GWM primer ini kredit bisa tumbuh hingga 12%.
"Seluruh bank naik likuiditasnya. Ada Rp 25 triliun tambahan likuiditas, diharapkan kepada bank untuk disalurkan ke kredit dan bisa mendorong perekonomian dan ini akan terus bergulir," katanya.
Menurut Perry memang saat ini pertumbuhan ekonomi domestik belum tumbuh cepat, hal ini akibat perang dagang yang ada di eksternal. Pada kuartal II 2019, Perry menyebut perekonomian stagnan pada level 5,07% year on year (yoy).(dtf)