Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Polisi menangkap dan menahan 2 orang dalam tragedi terbakarnya rumah kontrakan yang dijadikan pabrik pemasangan kepala/pematik korek api (mancis) gas yang menewaskan 30 orang karyawan dan anak pekerja, di Desa Sabirejo, Kecamatan Binjai, Langkat yang terjadi pada Jumat siang (21/6/2019).
Keduanya adalah pemilik usaha, Burhan (37), penduduk Jalan Bintang Terang, Dusun Lima Belas, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan Lisnawati (43), manejer pabrik.
"Keduanya telah ditahan, dan hingga saat ini masih menjlani pemeriksaan di Mapolres Binjai secara intensif," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tro Nuryanto Jumat (21/6/2019) malam.
Kapolres menjelaskan, rumah yang dikontrak untuk perakitan mancis adalah milik Suriadi/Sri Maya, penduduk Jalan T Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat.