Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pabrik perakitan mancis gas yang menewaskan 30 orang pekerja dan anak pekerja di Jalan T Amir Hamzah, Dusun IV B, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6/19), ternyata merupakan home industri canang dari pabrik mancis yang berada di Sunggal. Pabrik mancis tersebut ternyata punya izin.
"Untuk perusahaan induk ada izinnya. Tapi perusahaan ini membuka 3 cabang home industri (termasuk lokasi kebakaran). Saat ini seluruh operasional pabrik kita hentikan sementara termasuk pabrik induknya," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja, di RS Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Sabtu malam (22/6/2019)..
Lebih lanjut Tatan menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara di pabrik tersebut, sebenarnya terdapat alat pemadam namun tidak sempat dipergunakan. Sehingga, ketika kebakaran berlangsung, diduga semua korban yang ada di dalam panik.
"Kalau yang menggembok pintu depan dilakukan oleh mandor. Tapi ternyata, mandornya juga ikut jadi korban," imbuhnya.
Tatan menambahkan, saat ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi. Dari keterangan saksi tersebut, diketahui bahwa kebakaran itu terjadi ketika para korban sedang memasang kepala mancis.
"Diduga terjadi kebocoran, sehingga menyambar ke mancis lain," tandasnya.