Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Muhammad Aswin Tanjung (19) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Warga Jalan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal diringkus Polsek Pancurbatu saat mengunakan narkotika jenis sabu di dalam rumah kosong di Dusun IV, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.
Kejadian bermula saat tim Pegasus menerima laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang pria yang sedang menggunakan sabu di rumah kosong milik warga. Tim Pegasus yang mendapat laporan itu langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
"Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada sesuatu yang sedang mengunakan sabu di rumah kosong, Desa Tanjung Anom. Tim Pegasus langsung menuju lokasi dan langsung meringkus pelaku. Saat di intrograsi tersangka yang bernama M Aswat Tanjung mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang seharga Rp 50.000," ucap Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaly Hasibuan, Minggu (23/6/2019).
Selain mengamankan barang bukti sabu 1 plastik klip kecil, petugas juga mengamankan alat hisap (bong) milik tersangka dan1 mancis.
Dia mengimbau pada masyarakat agar tidak mendekati dan menggunakan narkoba, dan bila ada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika agar segera melaporkan ke polisi.