Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Mantan Miss Universe Australia, Tegan Jade Martin dikabarkan tertahan di Bali karena ada bekas tanda basah di sudut paspornya. Bagaimana aturan paspor basah menjadi rusak?
Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando mengatakan paspor yang basah hingga rusak tidak bisa diterima petugas Imigrasi. Aturan tersebut sudah tertuang dalam organisasi penerbangan sipil internasional.
"Jadi paspor basah mengakibatkan paspornya rusak, tentu menurut aturan internasional, ICAO (International Civil Aviation Organization) bahwa kalau misalnya paspor rusak dan sebagainya tidak bisa diterima, bukan asli dokumen perjalanan seperti itu," kata Sam Fernando saat dihubungi, Minggu (23/6/2019).
Sam mencontohkan warga negara Australia bernama Alexis Diamond Karakostas pada 10 Januari 2019. Saat itu terjadi penolakan pendaratan Alexis oleh petugas TPI Ngurah Rai.
Paspor yang dimiliki Diamond mengalami kerusakan bagian halaman depan karena terkena cairan, sehingga dalam aturan internasional dokumn perjalanan dianggap tidak layak oleh Airlines. Petugas Imigrasi di Ngurah Rai menolak untuk didaratkan di Bali karena paspornya rusak.
"Terkait kasus Diamond, paspornya memang rusak robek gitu halaman depan ID-nya. Terus memang didalam halaman paspor rusak karena entah tertumpah air atau apa yang penting cairan. Itu sudah menjadi peraturan internasional bahwa kalau dokumen perjalanan seseorang dianggap tidak layak oleh airlines," tutur dia.
Lebih lanjut, Sam menyarankan jika warga negara asing (WNA) punya paspor rusak ingin keluar dari Indonesia lebih baik melaporkan kepada Kedutaan Besar asalnya. Sebelum pergi dari Indonesia, WNA harus memperbaiki paspor yang rusak baik sengaja maupun tidak disengaja.
"Orang warga asing mau keluar ke Indonesia ternyata paspornya rusak, entah kebanjiran sengaja atau tidak sengaja, dia harus melaporkan ke embassy atau kedutaannya, dokumen perjalanan rusak dan dari embassy akan mengeluarkan (paspor)," kata dia.
Apabila, menurut Sam, WNA ingin masuk ke Indonesia dengan paspor rusak maka terpaksa ditolak terlebih dahulu. WNA yang punya paspor rusak harus memperbaiki di negara asalnya sebelum terbang ke Indonesia.
"Kalau warga asing di luar negeri mau masuk ke Indonesia terpaksa kita tolak dulu, dia harus perbaiki dokumen perjalanan baru bisa melakukan perjalanan ke luar negeri. Semua negara juga berlaku aturan itu," ujar dia.
Menurut Sam, alasan paspor rusak perlu diperbaiki karena diperiksa dalam mesin atau swipe tidak bisa terbaca. Petugas Imigrasi pun meragukan dokumen perjalanan sehingga dilakukan penolakan.
"Kalau dokumen perjalanan diragukan petugas imigrasi misal rusak, entah foto kabur, entah halaman sobek menjadi pertanyaan petugas imigrasi saat melakukan pemeriksaan petuga Imigrasi ragu, kalau ragukan tidak bisa didaratkan. Ketika dokumen dimasukan ke mesin ternyata tidak bisa terbaca, jadi makanya petugas imigrasi tidak melakukan pemeriksaan yang bersangkutan datang. Jadi teman Airlines disarankan untuk mengganti (paspor rusak)," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan oleh news.com.au bahwa Tegan tidak bisa meninggalkan Bali karena paspornya basah. Informasi itu disebutkan media Australia itu berdasarkan Instagram Stories milik Tegan yang menampilkan paspornya dengan bagian tepi halaman terdapat noda basah dengan keterangan 'Wasn't allowed on my flight due to this watermark in the corner of my passport. Has this happened to anyone else?' yang bila diterjemahkan secara bebas maka artinya 'Tak diizinkan terbang karena ada tanda air di sudut paspor saya. Adakah orang lain yang mengalami kejadian serupa?'
Tidak disebutkan kapan Instagram Stories itu diunggah Tegan. Namun media Australia itu menyebutkan Tegan tidak dapat pulang ke Australia karena paspornya dalam kondisi rusak sehingga tertahan di Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Ngurah Rai, Amran Aris. Amran menyebutkan informasi yang diperoleh, Tegan mendapatkan informasi dari General Manager Jetstar Airways untuk mengganti paspornya karena kondisi paspornya rusak. Peristiwa itu, disebut Amran, terjadi pada 16 Juni 2019 atau sebelum Tegan masuk ke wilayah Indonesia.
"Jadi tanggal 16 (Juni 2019), dia mau berangkat (ke Indonesia), disarankan oleh General Manager Jetstar untuk ganti paspornya dulu," kata Amran, Minggu (23/6/2019).(dtc)