Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satu demi satu langkah percepatan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) oleh DPRD Sumtera Utara dijalankan. Khususnya oleh Komisi D yang dipimpin Sutrisno Pangaribuan.
Sabtu (23/6/2019), melalui rapat bersama eksekutif yang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2019, Komisi D meminta agar berbagai rencana pembangunan di kawasan Sumteng atau Tapanuli bagian delatan tidak dirasionalisasi alias dibatalkan.
Kawasan yang dimaksud adalah di Kota Padang Sidimpuan, Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.
Permintaan peniadaan rasionalisasi diminta kepada sejumlah lembaga eksekutif yang merupakan mitra Komisi D, di antaranya; Biro Administrasi Pembangunan, Dinas Bina Marga Bina Konstruksi, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.
Komisi D meminta seluruh OPD tersebut mengoptimalkan semua alokasi anggaran di Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, dan Kota Padang Sidimpuan.
"Kita meminta rasionalisasi untuk sejumlah kegiatan di wilayah tersebut tidak dilakukan sebagai wujud konkrit dukungan Gubernur dan DPRD Provinsi Sumatera Utara terhadap rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara," tegas Sutrisno yang berasal dari PDI Perjuangan menjawab medanbisnisdaily.com, Senin (24/6/2019).
Misalnya, yang diminta agar tidak dirasionalisasi, dua kegiatan Dinas BMBK, yaitu pemeliharaan jalan di Padang Sidimpuan dan Padang Lawas Utara yang masing- masing anggarannya Rp 7 miliar dan Rp 8,5 miliar. Kedua proyek tersebut diminta agar tetap dilanjutkan (tidak dirasionalisasi).
Dengan Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA), terang Sutrisno, juga akan ada percakapan serupa pada Selasa besok (25/6/2019). Meminta upaya optimalisasi pembangunan di Tabagsel demi percepatan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara.