Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketiadaan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD 2018 terus dipertanyakan. Padahal, dokumen tersebut telah disampaikan ke DPRD Medan.
"Pembahasan LKPj menjadi dasar pembahasan LPj (Laporan Pertanggungjawaban) penggunaan APBD 2018. Sehingga menjadi rancu dan lucu pembahasan LPj tanpa didahului oleh pembahasan LKPj," kata Juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, M Nasir saat membacakan pandangan fraksi atas nota pengantar Wali Kota Medan tentang Ranperda LPj 2018, di gedung DPRD Medan, Senin (24/6/2019).
Oleh karena itu, kata dia, Fraksi PKS mengusulkan kepada pimpinan DPRD Medan melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan paripurna atau pembahasan LKPj.
"Agar pembahasan LPj nanti bisa maksimal kami minta LKPj dibahas lebih dahulu," jelas sekretaris Komisi I ini.
Seperti diketahui ketiadaan pembahasan LKPj 2018 menjadi perdebatan diinternal DPRD Medan. Apalagi, dokumen LKPj 2018 sejatinya telah dikirimkan oleh Pemko Medan ke DPRD Medan akhir Maret 2019.