Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Akibat kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengganti Kepala Dinas Kehutanan Halen Purba dan tidak segera mengganti dengan pimpinan defenitif, daya serap anggaran institusi yang mengurusi hutan itu sangat rendah. Hingga akhir triwulan II hanya 20%.
Kondisi tersebut membuat kecewa Komisi B DPRD Sumut. Seyogianya anggaran yang sudah terpakai setidaknya sudah mendekati 50%. Bukan seperti saat ini yang masih rendah.
Terungkap pada rapat Komisi B yang dipimpin Robby Anangga (PKB), Senin (24/6/2019), Dishut baru menghabiskan anggaran Rp 8,4 miliar pada tahun anggaran 2019. Guna membiayai proyek yang tengah berjalan, sebesar Rp 10 miliar miliar dana kembali akan dikucurkan. Terhitung setelah dirasionalisasi sebesar 16,6%, terdapat Rp 17 miliar anggaran yang tersisa yang harus dihabiskan hingga akhir tahun.
"Dengan waktu yang tinggal beberapa bulan lagi, kami meragukan anggaran tersebut akan bisa terserap. Pasti berlebih," ujar Robby.
Disebutkannya, pimpinan Dishut yang masih berstatus sebagai pelaksana tugas alias Plt., yakni dijabat Rosihan Noor, itulah penyebab daya serap anggaran rendah. Rosihan tidak bisa bersikap lebih berani melakukan terobosan, lamban.
Seharusnya, papar Robby, Edy tidak terburu-buru mengganti Halen jika penggantinya belum ditemukan. Edy tidak perlu menggantinya dengan mengangkat pelaksana tugas yang bukan pejabat defenitif.
"Ini yang kami sesalkan dari gubernur, mengganti pejabat lama tetapi tidak ada penggantinya. Seharusnya jangan diganti dulu," tegas Robby.
Komisi B menyatakan tidak ingin terdapat sisa anggaran dalam jumlah besar di Dishut. Dana yang sudah dianggarkan tetapi percuma, tidak terpakai. Lebih baik dana tersebut dialihkan ke dinas lain yang membutuhkan.
"Agar tidak terdapat sisa anggaran (SILPA) yang besar di Dishut, kami akan merekomendasikan rasionalisasi anggaran yang lebih besar di dinas itu. Silakan kepada gubernur mau melaksanakan atau tidak," ungkapnya.
Terhadap rekomendasi Komisi B tersebut, Rosihan tidak mempermasalahkan. Kendati dia berusaha meyakinkan bahwa hingga akhir tahun daya serap anggaran bisa mencapai 90%.