Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Sejumlah pejabat teras Pemkab Samosir dituding memiliki lahan di Areal Penggunaan Lain (APL) kawasan hutan Tele. Selain Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Jabiat Sagala, Kepala Inspektorat Samosir Waston Simbolon juga dikabarkan menguasai lahan di kawasan tersebut.
Waston Simbolon ketika dikonfirmasi , Selasa (25/6/2019), mengaku memang pernah memiliki lahan di APL Tele. Menurutnya, areal itu sudah resmi bisa dikelola menjadi lahan pertanian karena posisinya persis sesuai dengan peraturan berada 500 meter dari jalan raya.
"Secara aturan saya tidak masalah, namun lahan itu sudah saya jual karena kebutuhan keperluan keluarga," ucapnya.
Sebelumnya, Jabiat Sagala meminta Marhuasa Hutasoit membuktikan pernyataannya yang menyebut beberapa pejabat teras Pemkab Samosir memiliki lahan di APL Tele. Bahkan, Jabiat disebut salah satu di antara sejumlah pejabat Pemkab yang sudah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir terkait dugaan perambahan di APL Tele.
“Siapapun pihak yang mengatakan itu harus bertanggung jawab dengan pembuktian, jangan hanya tendensi pribadi,” katanya.
Ia mengakui bahwa persoalan APL Tele sangat kompleks. Jika penataan dilakukan secara detail, dirinya mendukung secara serius. “Biar tidak saling menuding dan saling mengalahkan,” imbuhnya.
Jabiat mengemukakan, APL Tele itu juga harus diidentifikasi dengan benar, karena ada beberapa areal yang peruntukannya tertentu di sana.
“Misalnya kawasan hutan wisata Situmorang, Batu Napal dan 500 meter pinggir jalan yang telah diatur pada SK Bupati Toba Samosir sebelum kabupaten ini mekar,” ujarnya lagi.
Terkait pernyataan seorang warga Tele, Marhusa Hutasoit yang menyatakan ada lahan milik pejabat Pemkab Samosir di APL Tele, Jabiat menantangnya. “Silahkan dibuktikan,” ujarnya serius.