Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPD KNPI Sumut, Sugiat Santoso mengaku sempat berburuk sangka dengan pihak kepolisian terkait perbedan pandangan politik. Sugiat yang juga Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut tercatat sebagai salah satu pendukung pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo - Subianto.
"Saya harus akui sempat berburuk sangka dengan pihak kepolisian," ujar Sugiat saat acara halalbihalal dan rekonsiliasi damai tokoh masyarakat Sumatera Utara di gedung MICC, Jalan Gagak Hitam, Medan, Selasa (25/6/2019)..
Turut hadir dalam kesempatan itu Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto. Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto serta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto. Ketiga petinggi kepolisian tersebut hanya tersenyum mendengar penjelasan Sugiat.
Pemikiran buruk sangka kepada pihak kepolisian, kata dia, langsung hilang ketika bisa bertemu Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto.
"Sepekan sebelum Lebaran, saya bisa bertemu dan ngobrol langsung dengan Pak Kapolda. Seketika itu pemikiran buruk sangka hilang, ternyata Pak Agus, Bang Mardiaz dan Bang Dadang tidak sejahat yang saya pikirkan. Saya sampaikan ini secara terbuka, sekaligus ingin mengucapkan maaf," tuturnya.
Kata dia, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan tidak mempersulit permohonan penangguhan penahanan sejumlah tokoh yang sempat melakukan aksi
"Saya dengan setulus hati mengucapkan mohon maaf kepada aparat kepolisian, karena pernah berburuk sangka," tuturnya.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan seluruh elemen masyarakat. Di mana, sifat saling membenci harus dihilangkan.
"Demokrasi yang baik adalah demokrasi menyejukkan, bukan saling menyakiti," pesannya.
KNPI Sumut, ditegaskannya akan menerima apapun keputusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.