Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pemerintah masih ragu saat dikonfirmasi adanya impor minyak goreng. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, pada Mei 2019 impor minyak goreng sebesar 28,53 juta ton dengan nilai US$ 16,15 juta.
Angka ini naik dibanding April 2019 sebanyak 15,38 juta kg dengan nilai US$ 11,48 juta. Lalu, naik tinggi jika dibandingkan Mei 2018 yakni 4,21 juta kg dengan nominal US$ 4,62 juta.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, kemungkinan yang diimpor ialah minyak yang tidak bisa diproduksi di Tanah Air.
"Saya nggak yakin, mungkin bisa saja masuk melalui Malaysia yang memang tidak diproduksi di Indonesia, contohnya olive oil atau canola oil tapi saya yakin tidak signifikan. Karena kalau data BPS bisa saja produk tersebut tergantung dalam HS yang sama," katanya kepada detikFinance, Selasa (25/6/2019).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution juga meragukan hal tersebut.
"Saya belum percaya saya itu. Artinya mesti ada yang penjelasan," katanya.
Darmin tak percaya sebab harga minyak goreng Indonesia lebih murah dari tetangga. Tapi, justru malah impor.
"Karena apa, harga minyak goreng kita lebih murah kok dari orang lain, bagaimana mau impor minyak goreng," jelasnya.
Data BPS juga menyebutkan, untuk periode dari Januari-Mei 2019, total impor minyak goreng sebanyak 61,86 juta ton dengan nilai US$ 43,03 juta. Impor ini berasal dari sejumlah negara di antaranya Malaysia, Thailand, Papua Nugini, dan Singapura.dtc