Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seiring menguatnya desakan pembentukan daerah otonomi baru, yakni Provinsi Sumatera Tenggara, seharusnya dorongan terhadap pembentukan 2 provinsi baru lainnya, yakni Provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias juga dilakukan. Secara bersamaan, simultan. Dengan demikian peluangnya jadi kian besar.
Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman saat menerima audiensi (sowan) para "pejuang" pembentukan Provinsi Sumteng, Selasa (25/6/2019), mengungkapkan hal tersebut. Pada periode sebelumnya (2009-2014), DPRD sudah pernah merekomendasikan pembentukan Provinsi Sumteng, Protap dan Provinsi Kepulauan Nias.
Dalam upaya perwujudannya, hanya Protap dan Provinsi Kepulauan Nias yang ampresnya (amanat presiden) diterbitkan. Akan tetapi kemudian pemerintah pusat menetapkan kebijakan moratorium, ketiganya tertunda pembentukannya. Saat ini desakan agar moratorium dicabut dan upaya pembentukannya kembali mencuat.
Terhadap permintaan Wagirin, Sutrisno Pangaribuan menyatakan persetujuannya dengan gagasan agar pembentukan tiga provinsi baru di Sumut tersebut diperjuangkan bersamaan. Namun hal itu baru bisa dijalankan jika terdapat tim lain dari DPRD Sumut untuk Protap dan Provinsi Kepulauan Nias. Tidak mungkin mereka yang mendesak pembentukannya.
"Kami senang jika juga ada tim lainnya yang mendesak pembentukan Provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias, jadi bisa berjuang sama-sama," tegas Sutrisno yang berasal dari PDI Perjuangan.
Bersama Sutrisno, juga ikut dengannya sowan soal pembentukan Provinsi Sumteng kepada Wagirin adalah anggota DPRD Sumut lainnya. Di antaranya; Burhanuddin (PKS), Darwin Lubis (Hanura), Ahmadan (PPP), Safaruddin Siregar (Demokrat) dan Abdul Manan (Gerindra). Turut mendampingi Sekretaris dewan, Erwin Lubis.
Kata Sutrisno, tidak mungkin mereka mencuatkan desakan pembentukan Provinsi Sumteng tetapi tidak menyampaikan kepada Ketua DPRD Sumut.