Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan Raperda kenaikan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kepada DPRD DKI Jakarta. Lalu bagaimana sikap PKS sebagai partai yang mengkampanyekan hapus pajak kendaraan bermotor pada Pileg 2019?
PKS DKI Jakarta mengaku masih memperjuangkan usulan penghapusan pajak kendaraan bermotor. PKS menilai usulan kenaikan biaya BBN-KB berbeda dengan yang dijanjikannya saat kampanye.
"Kenaikan pajak yang dijanjikan PKS adalah pajak tahunan kendaraan bermotor roda dua yang ber-cc kecil dan untuk pajak tahunan," ucap Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Nasrullah saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).
Nasrullah menyebut, apa yang diusulkan Anies adalah biaya balik nama, bukan pajak tahunan seperti yang dijanjikan PKS.
"Kalau yang diminta eksekutif sekarang ini adalah penambahan pajak BBN-KB. Pembelian kendaraan baru dan pembelian kendaraan yang kedua," ujar Nasrullah.
Sepeti diketahui, PKS menjanjikan penghapusan pajak sepeda motor saat masa kampanye. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, menjelaskan janji PKS soal menghilangkan pajak motor akan diberlakukan bagi yang mesinnya 150 cc ke bawah. Menurutnya hal itu wajar ketika pemerintah membebaskan pajak bagi pemilik kapal pesiar mewah.
"Kalau pemerintah berikan tax amnesty pada wajib pajak, berikan bebas pajak bagi pemilik kapal pesiar mewah, maka wajar dan adil pemerintah menggratiskan pajak sepeda motor roda dua 150 cc ke bawah," kata Hidayat, Sabtu (5/4/2019). dtc